• Jl. Irian KM 6,5
  • (0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
      • Prosedur Evakuasi
      • Program
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Rencana Strategis
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Jurnal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
78 dilihat       06 Oktober 2025

Mantapkan Standar Layanan Publik, BRMP Bengkulu Lakukan Audiensi ke Ombudsman

Senin, 06/10/2025. Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu melakukan audiensi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait rencana pelaksanaan Public Hearing Standar Pelayanan Publik di BRMP Bengkulu.

Audiensi ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta arahan dari Ombudsman mengenai tata cara pelaksanaan public hearing yang sesuai dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan akuntabel dengan adanya perubahan nomenklatur kelembagaan BRMP Bengkulu.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BRMP Bengkulu (Shannora Yuliasari) menyampaikan bahwa terjadi transformasi kelembagaan dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian menjadi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, BRMP Bengkulu akan menyelenggarakan kegiatan Public Hearing Standar Pelayanan Publik guna menyelaraskan layanan dengan tugas dan fungsi kelembagaan yang baru.

Selain itu, Kepala BRMP Bengkulu juga memperkenalkan berbagai jenis layanan yang tercantum dalam Standar Pelayanan BRMP, meliputi layanan pendampingan, konsultasi, narasumber, magang, serta layanan laboratorium pengujian dan layanan benih/bibit sumber spesifik lokasi.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama dengan Ombudsman dan memastikan layanan publik di BRMP Bengkulu berjalan semakin baik, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Prev Next

- BRMP Bengkulu


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Cetar! Siswa Gen Z SMA Sint Carolus Bedah Inovasi Pertanian Modern di BRMP Bengkulu  
    30 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    BRMP Bengkulu Mendapat Kunjungan MI IT Rabbani 
    30 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Panen Kompos Organik,Jadi Media Pembelajaran Siswa Sint Carolus
    30 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Dorong Keterbukaan Informasi, BRMP Bengkulu Serahkan Laporan Tahunan PPID ke KI
    29 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu
  • Thumb
    Penguatan Kegiatan Perbenihan Bawang Merah, Koordinasi dan Survei Lokasi di Rejang Lebong
    29 Apr 2026 - By BRMP Bengkulu

tags

BRMPBengkulu Kementerian Pertanian Ombudsman

Kontak

(0736) 23030, WA 085177090952 (chat only)
(0736) 345568
[email protected]

Jl. Irian KM 6,5 Kelurahan Semarang Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu 38119

Website: https://bengkulu.brmp.pertanian.go.id/

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Bengkulu. All Right Reserved